TATA CARA PENERIMAAN ANGGOTA AWGI
1. Calon anggota wajib mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.
2. Calon anggota harus direkomendasikan oleh minimal 2 (dua) anggota AWGI yang telah menjadi anggota sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun tanpa cacat, atau yang disetujui oleh Badan Pengurus AWGI.
3. Calon anggota harus berperilaku baik, menjunjung tinggi kejujuran, integritas, kewajaran, dan etiket, serta membaur dengan semua anggota.
4. Apabila disetujui keanggotaannya oleh pengurus, calon anggota membayar:
• Uang pangkal : Rp.500.000,-
• Uang iuran per tahun : Rp.300.000,- +
Total : Rp.800.000,-
5. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau dengan cek/bilyet giro melalui Sekretariat Harian AWGI, atau transfer langsung ke account:
Tahapan BCA Nomor 6530061581
Atas Nama: Cornelia Rusdi Pattiasina
.........................................................................................................................
............................................................................................................................
SETELAH MENJADI ANGGOTA AWGI
Setiap anggota berhak mendapatkan buku tentang AD/ART AWGI.
Setiap anggota wajib mentaati peraturan dalam AD/ART AWGI.
Setiap anggota wajib ikut serta dalam kegiatan AWGI.
Hal-hal lain yang belum tercantum akan diputuskan dalam Rapat Pengurus.



