Menaruh Bola di Lapik (Drop Zone) Bukan Keharusan (Mandatory)

April 17, 2009, 9:51 am

Kategori: Pertandingan

Nigel Leach berbagi mengingatkan bahwa mereka di Singapore membuat Local Rule yang MEMBOLEHKAN pemain juga MENGEDROP bola di Drop Zone selain MENARUH bola di lapik.
Hal ini disebabkan tidak semua pemain membaca Local Rule, sehingga dikuatirkan malah akan banyak pemain terjebak mengedrop sebuah bola padahal hanya diizinkan menaruh bola.
Jadi kalau pemain mengedrop bola dan bola bergulir tidak lebih jauh daripada dua panjang-klab ke arah mana pun, dari titik bola pertama kali menyentuh area zona drop, atau tidak bergulir ke salah satu posisi yang mengharuskan bola didrop-ulang sesuai Per.20-2c, pemain sah2 saja memukul di luar lapik sebagaimana terlihat dari bekas2 lubang divot di sekeliling bagian luar lapik (mat) di foto di atas.
Harap diperhatikan bahwa ada juga bekas lubang divot di luar/di depan lapik yang lebih dekat hole daripada titik bola menyentuh lapik. Ini dibolehkan khusus untuk drop zone, asalkan tidak lebih mendekati hole daripada bola pertama kali memotong rintangan (point of entry) – Per.26-1

Jadi disarankan bunyinya kurang lebih sebagai berikut:
Placing or Dropping on Mats (Drop Zone):
“A player may either drop his ball according Rule 20-2 or place his ball only once and it is in play when it has been placed. If the ball fails to come to rest on the spot on which it was placed, Rule20-3d applies. If the ball when placed comes to rest on the spot on which it is placed and it subsequently moves, there is no penalty and the ball must be played as it lies, unless the provisions of any other Rule apply.”

Menaruh atau Mengedrop di atas Lapik (Drop Zone)
“ Pemain boleh mengedrop bolanya sesuai Per.20-2 atau menaruh bolanya satu kali saja dan bola berada di dalam permainan ketika bola sudah ditaruh. Jika bola tidak berhenti di tempat bola ditaruh, Peraturan 20-3d berlaku. Jika bola ketika ditaruh berhenti di tempat bola ditaruh dan selanjutnya bergerak, tidak ada penalti dan bola tersebut harus dimainkan sebagaimana letaknya, kecuali berlaku ketetapan Peraturan lain.”
Dikirim: Ray Hindarto – 17 April 2009